KEMENDIKBUD RISTEK dan DISBUDPAREKRAF SUMUT Sosialisasikan Perlindungan Warisan Budaya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan bersama Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara melakukan Sosialisasi Perlindungan Warisan Budaya dalam rangka memelihara warisan budaya agar tetap terpelihara.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dirjen Kemendikbud Ristek Dirjen Kebudayaan Rosmiati bersama rombongan di Medan, Senin (22/04/2024), mengingatkan agar pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dapat menginventarisasi potensi warisan budaya yang tercecer di setiap wilayah kota maupun kabupaten di Sumatera Utara sebagai cikal bakal Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Pada kesempatan itu, dia memaparkan, dasar kegiatan tersebut merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 87 tahun 2021 tentang aturan pelaksanaan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Meliputi 10 objek pemajuan kebudayaan, mulai dari manuscript, kemudian tradisi desa, kemudian ritual, sampai ke permainan tradisional, ada 10 termasuk bahasa, teknologi, ilmu pengetahuan tradisional dan lain-lain.

Harapannya pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk mendaftarkan apapun yang diketemukan oleh dinas kebudayaan kabupaten/kota untuk nantinya diverifikasi lebih lanjut oleh tim verifikator.

“Jadi apapun yang diketemukan di sekitar wilayah lingkungan Sumatera Utara sekalian didaftarkan, kemudian melalui tim ahli cagar budaya dan tim ahli warisan budaya tak benda di lakukan verifikasi, kajian-kajian, sehingga muncullah rekomendasi untuk ditetapkan apakah menjadi cagar budaya (atau tidak),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Kemendikbud Ristek dalam rangka menyosialisasikan Perlindungan Warisan Budaya di wilayahnya.

“Saya sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi perlindungan waris budaya dan ini merupakan tantangan Sumatera Utara kepada dinas kebudayaan daerah terkait mudah-mudahan kegiatan ini berkelanjutan. Agar budaya kita ini lebih timbul kembali dan tidak hilang,” katanya.

Usai menggelar pertemuan kegiatan sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan acara Podcast dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan untuk channel Youtube mereka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top