UPT Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara adalah lembaga di bawah naungan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara yang bertugas mengelola dan mengembangkan museum sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pelestarian warisan budaya. Museum ini berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan, merawat, memamerkan, dan mengkomunikasikan berbagai koleksi yang mencerminkan kekayaan sejarah, budaya dan seni Provinsi Sumatera Utara.

Museum ini diresmikan pada tanggal 19 April 1982 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Dr. Daoed Joesoef. Namun, peletakan koleksi pertama berupa sepasang Makara dari Biara Sitopayan dilakukan pada 1954 oleh Presiden Republik Indonesia pertama, yaitu Ir. Soekarno. Sejak saat itu museum ini dikenal dengan dengan nama Gedung Arca.

Kompleks museum berdiri di atas lahan seluas 10.468 meter persegi. Di atasnya terdapat bangunan induk dua lantai yang difungsikan sebagai ruang pameran tetap, ruang pameran temporer merangkap aula, mini theater, ruang kepala museum, ruang tata usaha, ruang Seksi Bimbingan, Edukasi dan Publikasi, serta penyimpanan koleksi. Selain itu ada pula bangunan pendukung seperti ruang tenaga teknis, ruang keamanan, perpustakaan, dan musholla.

Berdasarkan koleksi yang dimilikinya, Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara dikategorikan sebagai museum umum. Sebagian besar koleksinya berupa benda-benda peninggalan sejarah budaya Sumatera Utara, seperti benda-benda peninggalan Prasejarah, Hindu-Buddha, Islam, Kolonial, serta warisan budaya beragam etnis yang terdapat di Sumatera Utara. Hingga saat ini, Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara menyimpan kurang lebih 7.000 koleksi.

HariJamStatus
Selasa09:00 – 15:30Buka
Rabu09:00 – 15:30Buka
Kamis09:00 – 15:30Buka
Jumat09:00 – 15:30Buka
Sabtu09:00 – 15:00Buka
Minggu09:00 – 15:00Buka
SeninTutup
Hari Libur/Tanggal MerahTutup
KategoriTipeHarga
Pelajar TK/SD/SLTPPeroranganRp3.000
Pelajar TK/SD/SLTPRombongan (Minimal 20 Orang)Rp2.000
Dewasa/Pelajar SLTA/SMKPeroranganRp5.000
Pelajar SLTA/SMKRombongan (Minimal 20 Orang)Rp3.000
Wisatawan Asing (Foreign Tourist)Perorangan (Individual)Rp30.000

Nelli (+6285372653153)

Biliater (+6285261903788)

Jalan HM. Joni No. 51, Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara 20217

Scroll to Top