Jelajahi Sumatera Utara, Jantungnya Indonesia
#DISUMUTAJA
Download Aplikasi Terbaru Kami
Liputan Kegiatan Terbaru kami
3 Juli 2025
Medan, 3 Juli 2025 – Wings Air, maskapai penerbangan yang berada di bawah naungan Lion Air Group,...
Baca Selengkapnya
1 Juli 2025
Nias Utara, 30 Juni 2025 – Kejuaraan selancar internasional Afulu Pro 2025 yang berlangsung tanggal 30...
Baca Selengkapnya
30 Juni 2025
Medan, 30 Juni 2025 – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama tujuh Kepala...
Baca Selengkapnya
30 Juni 2025
Medan, 30 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Pariwisata Thailand,...
Baca Selengkapnya
27 Juni 2025
Medan, 27 Juni 2025 — Sebanyak 50 pelaku industri pariwisata dan media dari Thailand Selatan tiba di...
Baca Selengkapnya
Kegiatan tidak ditemukan
Pengumuman Penting Untuk Anda
24 Januari 2025
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (PEMPROV SUMUT) melalui Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
Baca Selengkapnya
23 Januari 2025
Calendar of Events Kabupaten/Kota Sumatera Utara 2025.
Download File
Baca Selengkapnya
Pengumuman tidak ditemukan
Artikel Spesial Untuk Anda
9 Mei 2025
1. Kreasi Bearbricks dan Tufting Di Sidespace Medan – Side Space Art Studio Menjadi wadah sebagai...
Baca Selengkapnya
5 Mei 2025
1. Two Odd Souls Medan Cafe baru di Medan ini hadir dengan menawarkan beragam konsep unik yang membuat...
Baca Selengkapnya
10 Februari 2025
Sikabung-kabung bukan hanya surga bagi pecinta offroad, tetapi juga destinasi unik yang menawarkan keindahan...
Baca Selengkapnya
Artikel tidak ditemukan

Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (DISBUDPAREKRAF SUMUT) merupakan unsur staf urusan pemerintahan bidang kebudayaan dan bidang pariwisata yang mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan tugas pembantuan, yang dipimpin oleh Kepala Dinas.
Visi :
“Terwujudnya Sumatera Utara Menjadi Daerah Tujuan Wisata yang Berbudaya dan Berdaya Saing”.
Misi :
- Melindungi dan Melestarikan Nilai Budaya dan Kekayaan Budaya;
- Mengembangkan Pariwisata menjadi Daerah Tujuan Wisata yang
Berdaya Saing; - Meningkatkan Profesionalisme SDM di bidang Kebudayaan dan
Pariwisata; - Meningkatkan Industri Kepariwisataan.
Sumber : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
