Rapat Paripurna DPRD Sumut Tandai Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Medan, 16/9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang I 2024–2025 dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9/2025) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2025.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Sumut, jajaran OPD Pemerintah Provinsi, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait. Nota kesepakatan ini penting karena menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan dibahas lebih rinci pada tahap pembahasan RAPBD-P.

Menurut pimpinan rapat, kesepakatan KUA-PPAS merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa penggunaan APBD lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Sumatera Utara.

Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Sumut bersama DPRD Sumut menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesinambungan pembangunan daerah melalui kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

Penulis : Septianda Perdana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top