Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, kegiatan dan pergerakan wisatawan di berbagai daerah di Sumatera Utara diprediksi akan meningkat.
Untuk mendukung kelancaran selama periode liburan pemerintah melalui Kementerian Pariwisata mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Melalui surat edaran tersebut togelin dapat memperkuat kesiapsiagaan dan kepedulian seluruh pihak terhadap aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan wisatawan selama musim liburan.




