
Medan, 23 Juni 2025 – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pengecekan dan verifikasi aset.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil barang milik dinas di lapangan, serta sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data aset yang akurat dan akuntabel. Tim verifikasi dari Disbudparekraf Sumut melakukan pendataan langsung terhadap berbagai jenis aset, seperti peralatan dan mesin, kendaraan dinas, hingga aset tetap lainnya.
Sekretaris Disbudparekraf Sumut, Ibnu Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan secara berkala guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan untuk meminimalisir terjadinya aset yang tidak tercatat atau rusak tanpa laporan.
“Pengecekan dan penataan ulang aset ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan administrasi yang transparan dan akurat, sebagaimana amanat dari peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Diharapkan, dengan kegiatan ini seluruh unit kerja di lingkungan Disbudparekraf Sumut dapat lebih tertib dalam pencatatan, pemeliharaan, dan pelaporan aset, sehingga mendukung proses audit dan penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih baik.

Penulis : Septianda Perdana