
Medan, 7/10 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kebijakan pariwisata nasional dan daerah, serta menggali informasi strategis guna penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARnas) 2026–2045, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menggelar kegiatan audiensi diseminasi dan sinkronisasi kebijakan di Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Disbudparekraf Sumut).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian inisiatif strategis nasional untuk memperkuat integrasi perencanaan pembangunan sektor pariwisata antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan utama kegiatan ini adalah menggali informasi faktual dan masukan dari para pemangku kepentingan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan RIPPARnas periode 2026–2045, sebagai dokumen arah kebijakan jangka panjang pembangunan kepariwisataan Indonesia.
Hadir sebagai pemapar utama dalam kegiatan ini, Bapak Herbin Saragih, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan berbagai arah strategis pembangunan kepariwisataan nasional yang tengah dirumuskan, termasuk upaya mendorong pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, berbasis potensi lokal, serta adaptif terhadap tantangan global seperti perubahan iklim dan transformasi digital.
“Penyusunan RIPPARnas 2026–2045 bukan hanya tentang menetapkan target pembangunan, tetapi juga membangun ekosistem pariwisata yang tangguh, merata, dan memberdayakan masyarakat lokal. Oleh karena itu, masukan dari daerah menjadi sangat penting sebagai fondasi kebijakan nasional,” ujar Herbin Saragih dalam sesi diskusi.
Mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, hadir Kepala Bidang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya (PPBC), Rais Kari yang menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kementerian Pariwisata dalam mengedepankan kolaborasi daerah dalam proses penyusunan RIPPARnas.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Provinsi Sumatera Utara memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa, yang dapat menjadi basis pengembangan destinasi unggulan apabila didukung oleh kebijakan nasional yang sinergis.
“Sumatera Utara tidak hanya memiliki Danau Toba sebagai ikon, tetapi juga memiliki ragam warisan budaya takbenda, situs sejarah, serta potensi ekonomi kreatif yang tersebar luas. Diperlukan strategi pembangunan yang mempertimbangkan keragaman tersebut agar pariwisata dapat tumbuh berkelanjutan,” ungkapnya.
Audiensi berjalan lancar dan berhasil memperkuat koordinasi antara Kementerian Pariwisata dengan Disbudparekraf Sumatera Utara. Informasi potensi dan tantangan pariwisata daerah tersampaikan dengan baik untuk mendukung penyusunan RIPPARnas 2026–2045.
Diseminasi kebijakan nasional berlangsung efektif, dan berbagai masukan dari unit teknis daerah berhasil dihimpun sebagai bahan perencanaan. Kegiatan ini juga menjadi forum dialog konstruktif untuk mempererat sinergi pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Sebagai hasil dari kegiatan ini, diperoleh masukan strategis dan data pendukung yang akan digunakan dalam proses perumusan kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional.
Audiensi ini juga mengukuhkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi demi kemajuan sektor pariwisata di Provinsi Sumatera Utara dan Indonesia secara keseluruhan.
Dengan demikian, kegiatan audiensi ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan pariwisata nasional yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi dan misi pembangunan nasional.

Penulis : Muhammad Rafly Dalimunthe
Editor : Septianda Perdana